Ayoo wujudkan Keamanan dan Kenyamanan Berkendara di Jalan Raya melalui pemakaian Knalpot sesuai Persyaratan Teknis


Baca Surat Edaran “SE-LARANGAN PEMAKAIAN KNALPOT TIDAK STANDART ” dari Dinas Provinsi:

KLIK UNTUK MEMBACA

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *