Sosialisasi POLRES Boyolali di SMK Ganesha Tama Boyolali


Selasa, 17-Januari-2023

Kegiatan sosialisasi polres boyolali gelar apel pagi dalam rangka penyampaian informasi dan himbauan dalam bekendara.

Disampaikan kepada siswa siswi SMK Ganesha Tama Boyolali untuk tetap berhati hati dalam berkendara dan tetap menaati peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah, terutama di jalan raya. Yaitu:

  1. Peraturan di Sekolah
    • Tidak memakai kenalpot yang bukan standarnya
    • Parkir yang rapi
    • Budaya jalur hijau untuk tidak melewati jalur hijau saat berkendara di area sekolah
  2. Peraturan di Jalan Raya
    Peraturan di jalan raya adek-adek juga harus menaati tata tertib berkendara, berlalu lintas, dan memakai perlengkapan keamanan seperti:
    • Melengkapi Kaca Spion kanan dan kiri
    • Kaca Spion wajib memakai yang standart jangan yang spion kecil (tidak terlihat) tidak sesuai standar
    • Memakai Helm saat berkendara, helm di wajibkan juga yang standar Nasional Indonesia
    • Berkendara tidak Boleh Berboncengan lebih dari 1 (3 orang dalam 1 kendaraan)
    • Melengkapi Surat Ijin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) bagi yang belum mempunyai

Tinggalkan sebuah komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *